Menelusuri Jejak Tafsir Al-Qur’an di Madura: Dari Manuskrip hingga Kajian Kontemporer

 


Oleh: Yusrina Salma

Dr. Ahmad Zaidanil Kamil, M. Ag  atau yang akrab disapa Pak Danil—mengawali pemaparannya dengan menuturkan pengalaman akademiknya semasa kuliah jenjang sarjana pada tahun 2016. Saat itu, kajian tafsir Nusantara tengah digencarkan melalui Asosiasi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Seluruh Indonesia. Namun, menurutnya, fokus kajian masih didominasi oleh tafsir Sunda dan tafsir Jawa, sementara tafsir Al-Qur’an yang lahir dari Madura belum pernah disinggung oleh para peneliti. Sebagai mahasiswa Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir di Madura, kondisi tersebut mendorong Pak Danil mengajukan pertanyaan mendasar: benarkah tidak ada ulama Madura yang menulis kitab tafsir Al-Qur’an? Pertanyaan ini menemukan titik terang ketika ia membaca artikel karya Islah Gusmian berjudul “Bahasa dan Aksara dalam Penulisan Tafsir Al-Qur’an di Indonesia Era Awal Abad ke-20 M.” Dalam artikel tersebut, terdapat satu pernyataan yang membuka ruang penelusuran lebih lanjut, yakni penyebutan tafsir Al-Qur’an Al-Karim Nurul Huda karya Mudhar Tamim sebagai contoh penulisan tafsir berbahasa Madura. 

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa karya tafsir tersebut dilengkapi sejumlah kata sambutan dari berbagai pejabat penting pada masanya, di antaranya Gubernur Jawa Timur Mohammad Noer, Pembantu Gubernur Wilayah Madura Machmoed Sosroadipoetro, Bupati Pamekasan Raden Halioedin, serta perwakilan Departemen Agama Kabupaten Pamekasan. Fakta ini menunjukkan bahwa tafsir Al-Qur’an berbahasa Madura tidak hanya pernah ada, tetapi juga  telah mendapatkan pengakuan resmi pada masanya. Berangkat dari temuan tersebut, Pak Danil kemudian memberanikan diri untuk menghubungi pak Islah Gusmian dengan maksud bertemu langsung di Yogyakarta. Namun, rencana itu justru ditanggapi berbeda. Pak Islah menilai pertemuan tatap muka tidak perlu dilakukan, dan memilih menyalin naskah tafsir karya Mudhar Tamim tersebut (yang sebelumnya ia peroleh dari seorang dosen di Universitas An-Nuqayyah). Salinan naskah tersebut kemudian dikirim langsung ke kediaman Pak Danil di Madura.

Dengan berbekal data yang sangat terbatas, Pak Danil memulai penelusuran lapangan secara intensif. Ia mendatangi berbagai pihak, termasuk Bupati Pamekasan—mengingat dalam pengantar kitab tafsir terdapat sambutan dari bupati setempat. Ia juga mengunjungi Perpustakaan Daerah Pamekasan, namun lembaga tersebut tidak memiliki arsip karya dimaksud, bahkan baru mengetahui keberadaan tafsir karya Mudhar Tamim. Penelusuran berlanjut dengan menemui dosen tertua di Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir IAIN Madura yang juga dikenal sebagai budayawan, namun hasilnya tetap nihil. Tidak berhenti di situ, Pak Danil kemudian melibatkan para aktivis Nahdlatul Ulama (NU) di Pamekasan dengan menyampaikan informasi awal mengenai keberadaan tafsir Al-Qur’an karya ulama Madura, yang disebut-sebut sebagai murid KH. Hasyim Asy’ari dan merepresentasikan pemikiran ulama NU. Upaya kolaborasi dengan PCNU Pamekasan sempat dirintis, namun akhirnya dibatalkan secara sepihak setelah ditemukan fakta bahwa Mudhar Tamim memiliki afiliasi politik dengan Partai Muslimin Indonesia (PARMUSI), yang dikenal beririsan dengan Muhammadiyah.

Upaya penelusuran kemudian beralih dengan menggandeng aktivis PMII setempat. Bersama mereka, Pak Danil terjun langsung ke berbagai desa dan RT di Pamekasan dengan satu pertanyaan kunci kepada warga: “Siapa orang tertua di desa ini?” Strategi ini ditempuh dengan harapan menemukan sosok yang mengenal atau mengetahui riwayat Mudhar Tamim. Proses tersebut memakan waktu lebih dari dua bulan, hingga akhirnya ditemukan rumah Mudhar Tamim yang ternyata sudah lama ditinggalkan. Penelusuran panjang itu akhirnya membuahkan hasil ketika Pak Danil berhasil menemukan istri kedua Mudhar Tamim yang masih hidup. Dari pertemuan inilah diperoleh berbagai data penting, termasuk fakta bahwa Mudhar Tamim bukan hanya seorang ulama, tetapi juga politisi. Posisi tersebut menjelaskan bagaimana ia memiliki akses dekat dengan pejabat-pejabat daerah pada masanya. Kisah panjang perjalanan penelitian ini, menurut Pak Danil, menjadi motivasi penting bagi mahasiswa masa kini agar tidak mudah menyerah dalam riset akademik. Ia juga menegaskan bahwa penelusuran tafsir Mudhar Tamim merupakan tonggak awal bagi lahirnya penelitian lanjutan serta penemuan tafsir-tafsir Al-Qur’an lain yang berkembang di Madura.

Memasuki pembahasan mengenai tafsir Madura, sejarah kajian Al-Qur’an di wilayah ini dijelaskan melalui pembagian empat fase perkembangan. Fase pertama berlangsung pada abad ke-14 hingga ke-15 Masehi, ketika Al-Qur’an masih diposisikan sebatas teks yang dibaca, belum menjadi objek pemahaman mendalam. Tantangan utama pada masa ini adalah mengubah cara pandang masyarakat Madura yang sebelumnya menganut kepercayaan sinkretistik. Proses Islamisasi berlangsung secara bertahap dengan pendekatan persuasif agar masyarakat dapat menerima ajaran Islam sebagai keyakinan baru. Pada fase awal ini, transmisi Al-Qur’an dilakukan secara lisan. Pembelajaran bersifat embriotik dan integral, dengan fokus pada pengenalan dasar-dasar ibadah seperti membaca dan menulis Al-Qur’an, pelaksanaan salat, serta praktik keagamaan dasar lainnya. Pada periode ini belum ditemukan terjemahan maupun tafsir Al-Qur’an dalam bentuk formal, karena orientasi utama masih pada penguatan praktik keislaman dasar.

Fase kedua berlangsung pada rentang abad ke-16 hingga ke-19. Pada periode ini, kajian Al-Qur’an di Madura mulai menunjukkan perkembangan signifikan dengan lahirnya tafsir dalam bentuk manuskrip. Tafsir ditulis menggunakan model terjemahan antarbaris yang disertai catatan pinggir untuk menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an. Pola penerjemahan banyak dipengaruhi oleh Tafsir Jalalain, dengan penggunaan bahasa Jawa-Madura aksara Pegon. Penulisan tafsir pada fase ini didominasi oleh bahasa Jawa aksara pegon dengan metode ijmali dan corak lughawi. Sejumlah naskah tafsir yang lahir pada periode ini, di antaranya manuskrip terjemahan Surah al-Ma‘arij ayat 1–10 berbahasa Jawa-Madura dari Sumenep yang diperkirakan ditulis antara abad ke-16 hingga ke-18. Selain itu, terdapat pula terjemahan Surah al-Ṣaff, al-Jumu‘ah, al-Munafiqun, al-Mulk, dan surah-surah lainnya yang ditulis dalam bahasa Madura dengan aksara Pegon sekitar abad ke-17. Naskah lain yang juga penting adalah tafsir Surah al-Baqarah ayat 1–7 yang memuat terjemahan Jawa-Madura dan ditulis pada media serat kayu pada abad ke-18. Sementara itu, pada akhir abad ke-19, ditemukan manuskrip Al-Qur’an karya Abdul Karim yang diberi makna per kata oleh Syaikhona Khalil menggunakan bahasa Jawa dengan huruf Pegon. Manuskrip-manuskrip ini menjadi bukti kuat bahwa tradisi tafsir Al-Qur’an di Madura telah berkembang secara bertahap dan memiliki akar intelektual yang kuat sejak periode awal Islam di Nusantara.

Fase ketiga perkembangan tafsir Al-Qur’an di Madura berlangsung pada abad ke-20, yang kerap disebut sebagai periode modern. Pada masa ini, karya-karya tafsir tidak lagi terbatas pada manuskrip, melainkan mulai dicetak dan diedarkan secara lebih luas. Penggunaan bahasa Madura kian menguat, sementara aksara Latin mulai muncul seiring pengaruh Politik Etis dan momentum Sumpah Pemuda yang mendorong pergeseran dari aksara Pegon ke aksara Latin. Periode ini ditandai dengan hadirnya dua varian bahasa utama dalam penulisan tafsir, yakni Madura Pegon yang masih banyak digunakan oleh para mufasir tradisional, serta Madura Latin yang mulai berkembang dalam konteks penerbitan modern. Dari sisi metodologi, tafsir pada abad ke-20 menunjukkan keragaman pendekatan, mulai dari metode ijmali, tahlili, hingga tematik, dengan corak penafsiran yang beragam pula, seperti fikih, ‘ilmi, dan adabi-ijtima‘i. Sejumlah karya penting lahir pada fase ini, di antaranya Tafsir Al-Qur’anul Karim Nurul Huda karya Mudhar Tamim, Tarjamah Tafsir al-Jalalain bi al-Lughah al-Maduraiyyah, Tafsir Alam Nasyrah al-Karim, al-Mar’ah al-Shalihah, Tafsir Surah al-Ikhlas, serta Risalah al-Mahid Madura karya Majid Tamim dan lain-lain. Karya-karya tersebut menandai fase penting transformasi tafsir Madura dari tradisi manuskrip menuju tradisi cetak.

Sementara itu, fase keempat berlangsung pada abad ke-21, ditandai dengan semakin beragamnya bahasa yang digunakan dalam penulisan tafsir. Selain bahasa Madura dan bahasa Arab, bahasa Indonesia mulai banyak dipakai. Ulama pesantren yang menempuh pendidikan formal cenderung memilih bahasa Indonesia untuk menjangkau khalayak pembaca yang lebih luas. Namun demikian, sebagian ulama pesantren tetap mempertahankan penggunaan bahasa Madura dengan aksara Pegon sebagai penanda identitas keilmuan pesantren. Begitu pula, kalangan akademisi di institusi pendidikan tinggi juga masih memanfaatkan bahasa daerah dalam karya-karya tafsir mereka sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian bahasa dan aksara lokal. Beberapa karya tafsir yang lahir pada periode ini antara lain Al-Qur’an Tarjamah Basa Madura karya Tim JPS, Tafsir Tematik karya KH. Ahmad Basyir AS, serta Tafsir Tradisionalis: Membumikan Teks dalam Konteks Kehidupan Sosial karya KH. Busyro Karim dan lain-lain. Tradisi penulisan Tafsir al-Qur'an di Madura juga melahirkan wacana dan ideologi beragam, yaitu sebagai peneguhan identitas Islam, strategi kebudayaan hongga ekspresi politik. Kehadiran karya-karya tersebut menunjukkan bahwa tradisi tafsir Al-Qur’an di Madura terus hidup dan berkembang, seiring dengan dinamika sosial, pendidikan, dan kebudayaan masyarakat Madura di era kontemporer.

Klik  disini untuk dapatkan PPT materi

 

 


Previous Post Next Post

Contact Form