Lebih lanjut, dijelaskan bahwa karya tafsir tersebut dilengkapi sejumlah kata sambutan dari berbagai pejabat penting pada masanya, di antaranya Gubernur Jawa Timur Mohammad Noer, Pembantu Gubernur Wilayah Madura Machmoed Sosroadipoetro, Bupati Pamekasan Raden Halioedin, serta perwakilan Departemen Agama Kabupaten Pamekasan. Fakta ini menunjukkan bahwa tafsir Al-Qur’an berbahasa Madura tidak hanya pernah ada, tetapi juga telah mendapatkan pengakuan resmi pada masanya. Berangkat dari temuan tersebut, Pak Danil kemudian memberanikan diri untuk menghubungi pak Islah Gusmian dengan maksud bertemu langsung di Yogyakarta. Namun, rencana itu justru ditanggapi berbeda. Pak Islah menilai pertemuan tatap muka tidak perlu dilakukan, dan memilih menyalin naskah tafsir karya Mudhar Tamim tersebut (yang sebelumnya ia peroleh dari seorang dosen di Universitas An-Nuqayyah). Salinan naskah tersebut kemudian dikirim langsung ke kediaman Pak Danil di Madura.
Dengan berbekal data yang sangat terbatas, Pak Danil memulai
penelusuran lapangan secara intensif. Ia mendatangi berbagai pihak, termasuk
Bupati Pamekasan—mengingat dalam pengantar kitab tafsir terdapat sambutan dari
bupati setempat. Ia juga mengunjungi Perpustakaan Daerah Pamekasan, namun
lembaga tersebut tidak memiliki arsip karya dimaksud, bahkan baru mengetahui
keberadaan tafsir karya Mudhar Tamim. Penelusuran berlanjut dengan menemui
dosen tertua di Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir IAIN Madura yang juga
dikenal sebagai budayawan, namun hasilnya tetap nihil. Tidak berhenti di situ,
Pak Danil kemudian melibatkan para aktivis Nahdlatul Ulama (NU) di Pamekasan
dengan menyampaikan informasi awal mengenai keberadaan tafsir Al-Qur’an karya
ulama Madura, yang disebut-sebut sebagai murid KH. Hasyim Asy’ari dan merepresentasikan
pemikiran ulama NU. Upaya kolaborasi dengan PCNU Pamekasan sempat dirintis,
namun akhirnya dibatalkan secara sepihak setelah ditemukan fakta bahwa Mudhar
Tamim memiliki afiliasi politik dengan Partai Muslimin Indonesia (PARMUSI),
yang dikenal beririsan dengan Muhammadiyah.
Upaya penelusuran kemudian beralih dengan menggandeng aktivis PMII
setempat. Bersama mereka, Pak Danil terjun langsung ke berbagai desa dan RT di
Pamekasan dengan satu pertanyaan kunci kepada warga: “Siapa orang tertua di
desa ini?” Strategi ini ditempuh dengan harapan menemukan sosok yang mengenal
atau mengetahui riwayat Mudhar Tamim. Proses tersebut memakan waktu lebih dari
dua bulan, hingga akhirnya ditemukan rumah Mudhar Tamim yang ternyata sudah
lama ditinggalkan. Penelusuran panjang itu akhirnya membuahkan hasil ketika Pak
Danil berhasil menemukan istri kedua Mudhar Tamim yang masih hidup. Dari
pertemuan inilah diperoleh berbagai data penting, termasuk fakta bahwa Mudhar
Tamim bukan hanya seorang ulama, tetapi juga politisi. Posisi tersebut
menjelaskan bagaimana ia memiliki akses dekat dengan pejabat-pejabat daerah
pada masanya. Kisah panjang perjalanan penelitian ini, menurut Pak Danil,
menjadi motivasi penting bagi mahasiswa masa kini agar tidak mudah menyerah
dalam riset akademik. Ia juga menegaskan bahwa penelusuran tafsir Mudhar Tamim
merupakan tonggak awal bagi lahirnya penelitian lanjutan serta penemuan
tafsir-tafsir Al-Qur’an lain yang berkembang di Madura.
Memasuki pembahasan mengenai tafsir Madura, sejarah kajian
Al-Qur’an di wilayah ini dijelaskan melalui pembagian empat fase perkembangan.
Fase pertama berlangsung pada abad ke-14 hingga ke-15 Masehi, ketika Al-Qur’an
masih diposisikan sebatas teks yang dibaca, belum menjadi objek pemahaman
mendalam. Tantangan utama pada masa ini adalah mengubah cara pandang masyarakat
Madura yang sebelumnya menganut kepercayaan sinkretistik. Proses Islamisasi
berlangsung secara bertahap dengan pendekatan persuasif agar masyarakat dapat
menerima ajaran Islam sebagai keyakinan baru. Pada fase awal ini, transmisi
Al-Qur’an dilakukan secara lisan. Pembelajaran bersifat embriotik dan integral,
dengan fokus pada pengenalan dasar-dasar ibadah seperti membaca dan menulis
Al-Qur’an, pelaksanaan salat, serta praktik keagamaan dasar lainnya. Pada
periode ini belum ditemukan terjemahan maupun tafsir Al-Qur’an dalam bentuk
formal, karena orientasi utama masih pada penguatan praktik keislaman dasar.
Fase kedua berlangsung pada rentang abad ke-16 hingga ke-19. Pada
periode ini, kajian Al-Qur’an di Madura mulai menunjukkan perkembangan
signifikan dengan lahirnya tafsir dalam bentuk manuskrip. Tafsir ditulis
menggunakan model terjemahan antarbaris yang disertai catatan pinggir untuk
menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an. Pola penerjemahan banyak dipengaruhi oleh
Tafsir Jalalain, dengan penggunaan bahasa Jawa-Madura aksara Pegon. Penulisan
tafsir pada fase ini didominasi oleh bahasa Jawa aksara pegon dengan metode
ijmali dan corak lughawi. Sejumlah naskah tafsir yang lahir pada periode ini,
di antaranya manuskrip terjemahan Surah al-Ma‘arij ayat 1–10 berbahasa
Jawa-Madura dari Sumenep yang diperkirakan ditulis antara abad ke-16 hingga
ke-18. Selain itu, terdapat pula terjemahan Surah al-Ṣaff, al-Jumu‘ah,
al-Munafiqun, al-Mulk, dan surah-surah lainnya yang ditulis dalam bahasa Madura
dengan aksara Pegon sekitar abad ke-17. Naskah lain yang juga penting adalah
tafsir Surah al-Baqarah ayat 1–7 yang memuat terjemahan Jawa-Madura dan ditulis
pada media serat kayu pada abad ke-18. Sementara itu, pada akhir abad ke-19,
ditemukan manuskrip Al-Qur’an karya Abdul Karim yang diberi makna per kata oleh
Syaikhona Khalil menggunakan bahasa Jawa dengan huruf Pegon.
Manuskrip-manuskrip ini menjadi bukti kuat bahwa tradisi tafsir Al-Qur’an di
Madura telah berkembang secara bertahap dan memiliki akar intelektual yang kuat
sejak periode awal Islam di Nusantara.
Fase ketiga perkembangan tafsir Al-Qur’an di Madura berlangsung
pada abad ke-20, yang kerap disebut sebagai periode modern. Pada masa ini,
karya-karya tafsir tidak lagi terbatas pada manuskrip, melainkan mulai dicetak
dan diedarkan secara lebih luas. Penggunaan bahasa Madura kian menguat,
sementara aksara Latin mulai muncul seiring pengaruh Politik Etis dan momentum
Sumpah Pemuda yang mendorong pergeseran dari aksara Pegon ke aksara Latin. Periode
ini ditandai dengan hadirnya dua varian bahasa utama dalam penulisan tafsir,
yakni Madura Pegon yang masih banyak digunakan oleh para mufasir tradisional,
serta Madura Latin yang mulai berkembang dalam konteks penerbitan modern. Dari
sisi metodologi, tafsir pada abad ke-20 menunjukkan keragaman pendekatan, mulai
dari metode ijmali, tahlili, hingga tematik, dengan corak penafsiran yang
beragam pula, seperti fikih, ‘ilmi, dan adabi-ijtima‘i. Sejumlah karya penting
lahir pada fase ini, di antaranya Tafsir Al-Qur’anul Karim Nurul Huda
karya Mudhar Tamim, Tarjamah Tafsir al-Jalalain bi al-Lughah al-Maduraiyyah,
Tafsir Alam Nasyrah al-Karim, al-Mar’ah al-Shalihah, Tafsir
Surah al-Ikhlas, serta Risalah al-Mahid Madura karya Majid Tamim dan
lain-lain. Karya-karya tersebut menandai fase penting transformasi tafsir
Madura dari tradisi manuskrip menuju tradisi cetak.
Sementara itu, fase keempat berlangsung pada abad ke-21, ditandai
dengan semakin beragamnya bahasa yang digunakan dalam penulisan tafsir. Selain
bahasa Madura dan bahasa Arab, bahasa Indonesia mulai banyak dipakai. Ulama
pesantren yang menempuh pendidikan formal cenderung memilih bahasa Indonesia
untuk menjangkau khalayak pembaca yang lebih luas. Namun demikian, sebagian
ulama pesantren tetap mempertahankan penggunaan bahasa Madura dengan aksara
Pegon sebagai penanda identitas keilmuan pesantren. Begitu pula, kalangan
akademisi di institusi pendidikan tinggi juga masih memanfaatkan bahasa daerah
dalam karya-karya tafsir mereka sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian
bahasa dan aksara lokal. Beberapa karya tafsir yang lahir pada periode ini
antara lain Al-Qur’an Tarjamah Basa Madura karya Tim JPS, Tafsir
Tematik karya KH. Ahmad Basyir AS, serta Tafsir Tradisionalis:
Membumikan Teks dalam Konteks Kehidupan Sosial karya KH. Busyro Karim dan
lain-lain. Tradisi penulisan Tafsir al-Qur'an di Madura juga melahirkan wacana
dan ideologi beragam, yaitu sebagai peneguhan identitas Islam, strategi
kebudayaan hongga ekspresi politik. Kehadiran karya-karya tersebut menunjukkan
bahwa tradisi tafsir Al-Qur’an di Madura terus hidup dan berkembang, seiring
dengan dinamika sosial, pendidikan, dan kebudayaan masyarakat Madura di era
kontemporer.
Klik disini untuk dapatkan PPT materi
